Kamis, 30 Juni 2011

TAHAP TAHAPAN PERMOHONAN SNI

Tahap tahapannya sebagai berikut :
TAHAP I . MENGISI FORMULIR PERMOHONAN SPPT SNI
Proses pada tahan pertama ini biasanya berlangsung satu hari . Daftar isian permohonan dilampiri :
- Fotocopy Sertifikat Sistem Management Mutu SNI 19-9001-2001 ( ISO 9001, 2000 ) yang dilegalisir .
- Jika berupa product import perlu dilengkapi sertifikat dari LSSM Negara asal dan yang telah melakukan MRA Mutual Recognition Arrangement dengan KAN ( Komite Akreditasi Nasional )

TAHAP II . VERIFIKASI PERMOHONAN
LSPro melakukan verifikasi meliputi : Semua persyaratan untuk SPPT SNI, jangkauan lokasi audit,kemampuan memahami bahasa setempat ( perlu penerjemah atau tidak ) . Selanjutnya akan terbit biaya yang harus di bayar produsen. Proses verifikasi perlu waktu 1 hari.

TAHAP III. AUDIT SISTEM MANAJEMEN MUTU PRODUSEN
- AUDIT KECUKUPAN ( Tinjauan Dokumen ) . Memeriksa kelengkapan dan kecukupan dokumen sistem manajement mutu produsen terhadap persyaratan SPPT SNI . Jika ditemukan ketidak sesuaian kategori maka produsen harus melakukan koreksi dalam jangka 2 bulan.
- AUDIT KESEUAIAN . Memeriksa kesesuaian dan keefektifan penerapan sistem manajement mutu dai lokasi produsen . Jika ditemukan ketidaksesuaian maka pemohon harus melakukan koreksi dalam jangka 2 bulan. Jika koreksinya tidak effektive , maka LSPro akan melakukan audit ulang .
Proses ditahap 3 ini perlu waktu 5 Hari .

TAHAP IV. PENGUJIAN SAMPEL PRODUK
Jika diperlukan pengambilan sampel untuk Uji Laboratorium . Pemohon menjamin team Asesor dan petugas pengambil contoh ( PPC ) untuk memperoleh catatan dan document yang berkaitan dengan sistem manajement mutu . Sebaliknya LSPro menjamin para petugasnya ahli dibidang tersebut. Pengujian dilakukan di lab penguji atau lembaga yang sudah terakreditasi.Di perlukan juga saksi saat pengujian . Proses tahan 4 ini butuh waktu minimal 20 Hari Kerja.

TAHAP V . PENILAIAN SAMPEL PRODUK
Laboratorium Penguji Menerbitkan Sertifikat Hasil Uji . Bila hasil tidak memenuhi syarat SNI maka pemohon diminta segera melakukan pegujian ulang.

TAHAP VI . KEPUTUSAN SERTIFIKASI
Seluruh Document audit dan hasil uji menjadi bahan rapat panel Tinjauan SPPT SNI LSPro. Proses penyiapan bahan biasanya butuh waktu 7 hari kerja. Dan rapat panel perlu satu hari kerja.

TAHAP VII . PEMBERIAN SPPT-SNI
LSPro melakukan klarifikasi terhadap produsen yang bersangkutan . Klarifikasi perlu waktu 4 Hari. Keputusan pemberian sertifikat oleh Panel Tinjauan SPPT SNI didasarkan pada hasil evaluasi produk yang memenuhi : Kelengkapan administrasi ( Aspek Legalitas) , ketentuan SNI , Proses produksi dan Sistem Manajement mutu yang diterapkan dapat menjamin konsistensi mutu produk

Selasa, 10 Mei 2011

Biaya Biaya Dalam Permohonan SNI


A. Biaya Sertifikasi terdiri dari:
1. Biaya permohonan
2. Jasa Asesor untuk audit kecukupan
3. Biaya audit kesesuaian
· Jasa Asesor Kepala
· Jasa Asesor
· Jasa Petugas Pengambil Contoh (PPC)
· Jasa Tim Evaluator (Ketua & anggota)
· Jasa tenaga ahli
· Biaya per diem
4. Biaya proses sertifikasi
5. Biaya sertifikat untuk permohonan baru
6. Biaya pemeliharaan sertifikat dalam rangka pengawasan
7. Biaya administrasi

B. Biaya sertifikasi dapat berbeda yang dipengaruhi oleh 2 faktor, yaitu:
1. Lama waktu audit yang dibutuhkan yang dinyatakan sebagai mandays (oranghari)
audit. Mandays audit ditentukan oleh kompleksitas perusahaan yang
diaudit, tekait dengan faktor-faktor sebagai berikut:
§ Jumlah tenaga kerja.
§ Logistik yang kompleks, melibatkan lebih dari satu gedung / lokasi.
§ Staff perusahaan berbicara menggunakan lebih dari satu jenis bahasa sehingga
membutuhkan penerjemah bagi auditor. Hal ini dapat menghambat auditor untuk bekerja secara independen.
§ Pabrik / perusahaan / organisasi berskala besar walaupun jumlah pegawai cukup
sedikit.
§ Klien menerapkan peraturan (regulasi dari pemerintah atau badan lain) yang sangat ketat untuk kegiatan industrinya.
§ Sistem meliputi proses yang kompleks atau memiliki aktifitas-aktifitas tertentu yang relatif cukup banyak.
2. Lokasi perusahaan yang diaudit (dalam negeri atau luar negeri).
  
C. Biaya tersebut di atas tidak termasuk biaya analisa contoh produk sesuai
parameter SNI yang diacu dan tidak termasuk biaya transportasi dan akomodasi
tim audit (2 orang asesor dan 1 orang PPC-Petugas Pengambil Contoh)

D. Tentu saja Biaya Jasa atau Management Fee bagi yang menggunakan Biro Jasa seperti kami

Minggu, 10 April 2011

SNI Certification Arrangement Services


We help management and registration to get the Label SNI (Indonesia National Standard). We have completed several labels SNI products home and abroad so as to obtain SNI certification. Guaranteed fast, legal and reliable. Your product-was recognized in the Indonesian market. Please contact us, be an SMS, we will explain the process and procedure of registration. Costs can be in-Negotiate.

FAST and RELIABLE

Contact:
Telp/WA      : +62 87879192429, +62859106534156
E-mail        : sni.label@gmail.com
Email         : SNI.label@gmail.com
Yahoo ID   : SNI.labelWindows 
Live           : SNI.label@hotmail.com
www.semisco.web.id

Kamis, 07 April 2011

Syarat Pengurusan SNI


Dokumen Permohonan SPPT SNI (Baru/Sertifikasi Ulang) :
(Yang dimaksud dengan Permohonan SPPT SNI Baru adalah permohonan yang diajukan oleh Produsen Pemohon untuk produknya yang belum memiliki SPPT SNI.)
1.         Surat Permohonan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI
2.         Persyaratan Administrasi:
2.1.     Daftar Isian Permohonan
2.2.     Akte Perusahaan dan perubahannya bila ada.
2.3.     Izin Usaha Industri yang sesuai lokasi, ruang lingkup dan masih berlaku.
2.4.     NPWP (bagi pemohon dalam negeri dan importir)
2.5.   
§  Sertifikat Merek/Surat Pendaftaran Merek dari Ditjen HAKI (kecuali untuk produk antara dan produk dalam bentuk bulk). Kelas produk dalam sertifikat merek dagang/surat perdaftaran merek dagang harus sesuai dengan produk yang dimohonkan SPPT SNI-nya.
§  Untuk hak pemegang merek yang tidak dimiliki oleh perusahaan pemohon SPPT SNI tetapi dimiliki oleh perusahaan/perorangan lain harus menyertakan surat pelimpahan merek  atau surat perjanjian kerjasama dari pemilik merek ke perusahaan pemohon SPPT SNI.
§  Untuk pemaklon/importir menyertakan surat penunjukan sebagai importir.
2.6.     Alur Proses Produksi.
2.7.     Ilustrasi dan Cara Pembubuhan Tanda SNI
2.8.     Struktur Organisasi Perusahaan.
2.9.     Daftar Peralatan Inspeksi/Pengujian
2.10.  Perjanjian Penggunaan SPPT SNI

3.      Persyaratan Sistem Manajemen Mutu:
3.1.     Pedoman Mutu
3.2.     Daftar Dokumentasi Sistem Manajemen Mutu (Daftar seluruh Prosedur, Instruksi Kerja dan Formulir untuk sistem manajemen mutu perusahaan)
3.3.     Kopi Sertifikat Sistem Manajemen Mutu atau
Pernyataan Kesesuaian bila :
a.    Pedoman BSN No. 10 Tahun 1999
b.    Menerapkan ISO 9001:2000 tanpa sertifikat
c.    Sertifikat ISO 9001:2000 tanpa Logo KAN 
 4.         Persyaratan Khusus
4.1.     SIPA atau yang setara lainnya atau Surat keterangan Kerjasama Perusahaan Pemohon SPPT SNI dengan Perusahaan pemegang SIPA untuk air baku.
4.2.     Sertifikat Hasil Uji Air Baku terhadap Permenkes Nomor 416/Menkes/PER/IX/1996 (untuk AMDK).
4.3.     Kopi laporan atau sertifikat kalibrasi peralatan inspeksi/pengujian (untuk AMDK).
4.4.     Khusus untuk produk SIR disertai dengan Tanda Pengenal Produsen (TPP).